Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik Tramadol dan Trihexyphenidyl ilegal di Sukoharjo, menyita jutaan butir obat siap edar serta 69,27 ton bahan baku, dan menangkap 16 orang.
JAWA TENGAH – Penyitaan 69,27 ton bahan baku obat keras ilegal yang berpotensi menghasilkan lebih dari 492 juta butir obat menjadi salah satu temuan utama dalam pengungkapan dua pabrik ilegal Tramadol dan Trihexyphenidyl di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 7.862.500 butir obat siap edar, uang tunai Rp9 miliar, serta menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan produksi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya setelah penyelidikan terhadap peredaran Tramadol di Jakarta Utara mengarah ke lokasi produksi obat ilegal di Sukoharjo. Informasi tersebut disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Dadang Hartanto dalam konferensi pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026), sebagaimana diberitakan Metrotvnews, Rabu, (21/10/2026).
Dadang menjelaskan, kasus tersebut bermula dari penemuan 20 koli berisi 660.000 butir Tramadol oleh Bea Cukai di pergudangan kereta api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (7/10/2026). Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas menggerebek dua lokasi produksi di Sukoharjo pada Kamis (15/10/2026).
Kedua lokasi tersebut menjalankan produksi obat yang berbeda. Pabrik Tramadol berada di Kecamatan Kartasura, sedangkan produksi Trihexyphenidyl berlangsung di Kecamatan Gatak.
“Kecamatan Kartasura tempat produksi Tramadol, dan Kecamatan Gatak tempat produksi Trihexyphenidyl. Pabriknya dibedakan oleh mereka,” ujar Dadang.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 16 tersangka, terdiri atas 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Para tersangka diduga menjalankan beragam tugas, mulai dari mengoordinasikan produksi, mengoperasikan mesin, hingga mengemas obat yang dihasilkan.
Penyidik masih menelusuri peran setiap tersangka sekaligus memburu dua orang yang diduga menjadi pemilik dan pengendali kegiatan produksi tersebut.
“Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing serta mencari dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut,” ungkap Dadang.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Bismo Teguh Prakoso mengatakan, selain jutaan butir obat siap edar, petugas menyita 69,27 ton bahan baku yang diperkirakan mampu menghasilkan 492.089.285 butir obat. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi produksi yang berhasil diungkap dalam perkara ini.
“Kita dapat menyelamatkan 500 juta jiwa dengan barang bukti yang kita sita ini,” ujar Bismo.
Petugas juga mengamankan lima tas berisi uang tunai senilai Rp9 miliar beserta surat berharga. Sejumlah peralatan produksi berkapasitas besar turut disita, termasuk mesin pencampur, mesin pres, dan alat pencetak obat.
“Kami buat berita acara temuan, berita acara penyitaan, nanti kami koordinasikan juga dengan Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Bismo.
Penyidik selanjutnya akan mendalami aliran dana, peran pihak yang diduga mengendalikan produksi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan juga disiapkan untuk mendukung proses hukum atas barang bukti yang telah diamankan. []
Redaksi 03

