JAYAPURA – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial JL (27) meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kompleks SMA 4 Entrop, Jalan Beringin, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (09/06/2026) sore. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk mengungkap kronologi serta motif peristiwa tersebut.
Kasus ini terungkap setelah warga dan penghuni kos melaporkan adanya insiden yang melibatkan korban dan seorang perempuan berinisial AR (30) yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Jayapura Kota bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan, tim identifikasi forensik (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis), Samapta, dan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku diketahui tinggal bersama di kamar kos yang menjadi lokasi kejadian.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 17.20 WIT saat sejumlah penghuni kos mendengar teriakan meminta pertolongan dari arah kamar korban. Salah seorang saksi kemudian melihat korban keluar dari kamar dalam kondisi terluka pada bagian leher.
“Korban selanjutnya berjalan menuju tangga dan turun ke halaman kos. Seorang penghuni kos lainnya sempat memberikan sehelai pakaian untuk menutupi luka yang dialami korban guna menghentikan pendarahan. Namun, saat berjalan keluar menuju depan rumah kos, korban akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jayapura Kota Alamsyah Ali, sebagaimana dilansir Portal Papua, Selasa (09/06/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, penyidik menemukan korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Luka tersebut meliputi bagian leher sebelah kanan, dada sebelah kiri, serta beberapa luka lecet dan cakar.
“Tim identifikasi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya 3 unit telepon genggam, dokumen identitas, patahan pisau dapur beserta gagangnya, gunting kecil, serta barang-barang lain yang ditemukan di dalam kamar korban,” ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jayapura Selatan Zakaruddin mengatakan jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat II Jayapura untuk menjalani visum dan pemeriksaan lanjutan guna mendukung proses penyidikan.
“Sementara itu, terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Meski demikian, yang bersangkutan berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya,” terang Kapolsek.
Polisi menegaskan seluruh keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan masih terus dianalisis untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk dugaan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena proses penyelidikan masih terus berjalan.” pungkas Kapolsek. []
Redaksi05

