Putin Sahkan FTA EAEU–Indonesia, Pasar Eurasia Terbuka untuk RI

Putin Sahkan FTA EAEU–Indonesia, Pasar Eurasia Terbuka untuk RI

Bagikan:

Ratifikasi perjanjian perdagangan bebas EAEU-Indonesia oleh Rusia membuka peluang perluasan ekspor, investasi, dan akses pasar bagi kedua pihak.

MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas antara Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) dan Republik Indonesia, membuka jalan bagi penerapan kerja sama tarif, akses pasar, serta pengurangan hambatan dagang antara kedua pihak.

Dokumen ratifikasi itu telah dipublikasikan melalui portal resmi informasi hukum Pemerintah Rusia. Dalam dokumen tersebut, Rusia meratifikasi “Perjanjian tentang Perdagangan Bebas antara EAEU dan negara-negara anggotanya di satu sisi, dan Republik Indonesia di sisi lain”.

Ratifikasi tersebut memberi dasar hukum bagi Rusia untuk menjalankan kesepakatan perdagangan bebas yang sebelumnya ditandatangani Indonesia dan EAEU di Saint Petersburg, Rusia, pada 21 Desember 2025. EAEU beranggotakan Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan.

Kesepakatan ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya Moskow memperdalam hubungan ekonomi dengan negara-negara Asia, termasuk Indonesia sebagai salah satu mitra utama di kawasan Asia Pasifik. Bagi Indonesia, perjanjian tersebut membuka peluang memperluas ekspor ke pasar negara-negara anggota EAEU.

Menteri Pembangunan Ekonomi Rusia Maksim Oreskin sebelumnya menyatakan, perjanjian ini akan memberikan kondisi preferensial bagi pelaku usaha Rusia untuk masuk ke pasar Indonesia. Ia menilai Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia memiliki daya tarik besar untuk ekspansi perdagangan dan investasi jangka panjang.

Oreskin juga mencatat nilai perdagangan Rusia dan Indonesia dalam lima tahun terakhir meningkat sekitar 1,3 kali. Peningkatan itu disebut menunjukkan besarnya potensi kedua negara untuk memperdalam hubungan ekonomi.

Melalui rezim perdagangan bebas, Pemerintah Rusia berharap arus barang dan jasa kedua negara dapat tumbuh lebih cepat, terutama pada sektor komoditas energi, pupuk, produk industri, teknologi, dan peralatan.

Bagi Indonesia, preferensi tarif dan pengurangan hambatan teknis dari EAEU dapat membuka ruang lebih besar bagi ekspor produk pertanian, tekstil, makanan olahan, serta barang konsumsi lainnya. Pada saat yang sama, Indonesia berpeluang menarik lebih banyak investasi dari perusahaan Rusia dan negara anggota EAEU di sektor infrastruktur, energi, dan industri pengolahan.

Selain perdagangan barang, Rusia dan Indonesia juga menunjukkan minat memperluas kerja sama ke sektor lain. Sebelumnya, perwakilan Rusia pernah menyampaikan kesiapan Moskow bekerja sama dengan Jakarta di bidang keantariksaan.

Ratifikasi perjanjian ini mempertegas prioritas Rusia memperkuat poros ekonomi ke Timur di tengah dinamika geopolitik global. Bagi Indonesia, kesepakatan dengan EAEU dapat menjadi instrumen diversifikasi mitra dagang di luar kerja sama tradisional dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Tiongkok, dan negara-negara Asia Timur. Pemerintah kedua pihak kini perlu menuntaskan langkah teknis agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan dunia usaha dan masyarakat. []

Penulis: Amy Maulana | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Internasional