SUKABUMI – Sistem pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), kembali membuahkan hasil setelah petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bakso dan dilempar dari luar tembok lapas, Senin (22/06/2026) dini hari.
Penggagalan tersebut bermula saat petugas memantau rekaman closed-circuit television (CCTV) dan mendeteksi adanya benda mencurigakan yang masuk ke area dalam lapas sekitar pukul 04.23 WIB. Temuan itu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lokasi oleh petugas pengamanan yang sedang bertugas.
Sekitar pukul 04.38 WIB, petugas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di salah satu area lapas. Setelah diamankan dan diperiksa, bungkusan tersebut diketahui berisi bakso yang dibalut lakban hitam.
Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di dalam bakso ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu gram.
Temuan tersebut diduga merupakan bagian dari upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan cara melemparkan barang dari luar tembok untuk kemudian diterima oleh pihak tertentu di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa berbagai modus penyelundupan terus berkembang, namun pengawasan petugas tetap diperkuat untuk mencegah masuknya barang terlarang.
“Modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan semakin beragam. Namun kami memastikan seluruh jajaran tetap waspada dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan efektif dan komitmen pemberantasan narkoba terus kami perkuat,” tegas Budi, sebagaimana dilansir Kompas, Selasa (23/06/2026).
Menurut Budi, pihak lapas akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan berbasis teknologi guna mempersempit peluang penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
Pasca-penemuan barang bukti tersebut, Lapas Sukabumi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku pelemparan.
“Lapas Sukabumi akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan. Berbagai modus penyelundupan, termasuk dengan cara melempar barang dari luar tembok, tidak akan mampu menembus pengawasan petugas,” pungkas Budi.
Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas yang berhasil digagalkan. Aparat kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu tersebut. []
Redaksi05

