Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Siap Beri Klarifikasi

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Siap Beri Klarifikasi

Bagikan:

JAKARTA – Akademisi politik Saiful Mujani memenuhi undangan klarifikasi dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait sejumlah laporan dugaan penghasutan yang ditujukan kepadanya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung Kamis (04/06/2026), Saiful menyatakan siap memberikan penjelasan atas pidato yang disampaikannya dalam sebuah forum pada Maret lalu.

Saiful tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukum serta sejumlah akademisi yang terdiri atas dosen dan mahasiswa. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan yang muncul setelah pernyataannya dalam acara halal bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” menjadi perbincangan luas di media sosial.

“Kesiapannya, siap! Sangat siap. Ya, memberi klarifikasi kan undangannya. Jadi mudah-mudahan jadi clear,” kata Saiful.

Saat ditanya mengenai dokumen atau barang bukti yang dibawa untuk mendukung keterangannya, Saiful mengaku tidak membawa berkas apa pun karena seluruh penjelasan yang diperlukan telah dipersiapkan olehnya.

“Enggak ada bukti yang dibawa. Buktinya di kepala semua,” kata dia sambil menunjuk pelipisnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Saiful dilaporkan dalam empat perkara berbeda yang diterima Polda Metro Jaya sepanjang April 2026. Laporan pertama diajukan Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada 8 April 2026. Dua laporan berikutnya masuk pada 9 dan 10 April 2026 masing-masing dari Charles Gilbert dan Muhammad Fadli, sementara laporan keempat diajukan Rafli Maulana Nasyari pada 16 April 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Saiful dalam sebuah forum yang kemudian viral setelah potongan videonya beredar di media sosial. Cuplikan video itu diunggah ulang oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam video berdurasi sekitar 35 detik tersebut, Saiful menyampaikan pandangannya mengenai kondisi politik nasional dan posisi Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itulah yang kemudian memunculkan beragam respons publik hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Bisa enggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya kita yang bisa, rakyat gitu lho,” ucap Saiful.

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai efektivitas upaya memberikan masukan kepada kepala negara.

“Kalau menasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ucap Saiful.

Hingga pemeriksaan berlangsung, penyidik masih meminta klarifikasi terkait konteks dan maksud pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut. Proses ini menjadi bagian dari tahapan penanganan laporan yang sedang dilakukan kepolisian, sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis, (04/06/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Hukum Nasional