Gugatan PBB Ditolak, MK Perkuat Otonomi Internal Partai Politik
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menetapkan kepengurusan partai politik selama persyaratan hukum belum dipenuhi atau masih terdapat perselisihan internal. Penegasan tersebut disampaikan dalam putusan perkara pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 2…







