YOGYAKARTA – Kekecewaan dan amarah orang tua korban mewarnai pelaksanaan rekonstruksi kasus Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, Selasa (09/06/2026). Rekonstruksi yang menghadirkan 13 tersangka tersebut menjadi momen bagi keluarga korban untuk menyaksikan kembali rangkaian peristiwa yang diduga menimpa anak-anak mereka saat berada di tempat penitipan tersebut.
Rekonstruksi digelar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta sekitar pukul 10.35 WIB di lokasi yang selama ini digunakan sebagai Daycare Little Aresha. Sebelumnya, sebuah minibus kepolisian yang membawa 13 tersangka tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki area daycare.
Kedatangan para tersangka memicu reaksi keras dari sejumlah orang tua korban yang telah menunggu sejak pagi. Mereka melontarkan berbagai umpatan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Salah satu adegan awal yang diperagakan dalam rekonstruksi menggambarkan proses saat orang tua menyerahkan anak mereka kepada pengelola daycare untuk dititipkan. Sebelum rangkaian adegan dimulai, salah seorang tersangka sempat terlihat keluar ke halaman bersama petugas.
“Dyah ada pesan gak? Ada pesan gak mom?” kata salah satu orangtua korban yang hadir di lokasi.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah dugaan perlakuan tidak semestinya terhadap anak-anak di daycare tersebut terungkap. Pada tahap awal penyelidikan, jumlah korban tercatat sebanyak 53 anak. Namun, seiring perkembangan penanganan perkara, jumlah korban dilaporkan meningkat hingga sekitar 100 anak.
Seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut diketahui telah ditahan sejak awal pengungkapan perkara. Mereka ditempatkan di beberapa kantor Kepolisian Sektor (Polsek) berbeda untuk kepentingan proses hukum.
Salah seorang orang tua korban berinisial I mengaku masih menyimpan rasa kecewa mendalam atas peristiwa yang menimpa anaknya. “Sebagai orangtua tentunya kami jengkel, anak-anak kami yang dititipkan, harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tapi kenyataannya apa yang kami dapatkan adalah perilaku yang tidak seharusnya,” ujar salah satu orangtua korban inisial I yang datang ke lokasi, Selasa (9/6/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa (09/06/2026).
Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian kejadian berdasarkan hasil penyidikan. Melalui proses tersebut, penyidik berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang menjadi dasar penanganan perkara sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya. []
Redaksi05

