Tiga Terdakwa Kredit Fiktif di Bank BUMN Dituntut 4,5 Tahun Penjara
BANJARMASIN - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kredit fiktif di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana…







