Buron 7 Tahun, Pelaku Pembunuhan di HSS Akhirnya Ditangkap

Buron 7 Tahun, Pelaku Pembunuhan di HSS Akhirnya Ditangkap

Bagikan:

HULU SUNGAI SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengakhiri pelarian panjang seorang tersangka kasus pembunuhan berinisial H yang buron selama tujuh tahun sejak peristiwa berdarah pada 2019. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) malam di Desa Pantai Ulin, Kecamatan Simpur, saat tersangka kembali ke kampung halamannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) HSS Riswiadi menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah aparat memastikan keberadaan tersangka yang terpantau pulang ke rumah. “Pada akhir pekan lalu tersangka terpantau pulang. Kami kemudian melengkapi administrasi penyidikan dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya dalam konferensi pers, sebagaimana diberitakan Jurnal Kalimantan, Jumat, (17/04/2026).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 20 November 2019, di Jalan Langgar Bakaca, Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan. Saat kejadian, tersangka dan korban berinisial JR diketahui sama-sama berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika tersangka menawarkan bantuan kepada korban untuk membeli susu atau asam jawa guna menetralisir kondisi korban. Namun, respons korban yang dianggap menantang memicu emosi tersangka. “Karena sama-sama dalam pengaruh alkohol, tersangka tidak mampu mengendalikan emosi,” jelas Riswiadi.

Dalam kondisi tersebut, tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menusukkan ke leher kiri korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai peristiwa itu, tersangka melarikan diri ke pedalaman Pegunungan Meratus dan bertahan hidup dengan aktivitas penambangan emas tradisional selama bertahun-tahun sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) HSS Felly Manurung mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada keluarga tersangka. “Kami melakukan pendekatan kepada keluarga agar tersangka menyerahkan diri. Alhamdulillah, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) HSS Achmad Jarkasi mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol dan kebiasaan membawa senjata tajam yang berpotensi memicu tindak kriminal. “Banyak tindak kriminal berawal dari pengaruh minuman beralkohol dan kebiasaan membawa senjata tajam. Ini berpotensi menimbulkan tindak pidana,” tegasnya.

Polres HSS juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi kejahatan kepada aparat, guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal