Polisi Musnahkan 344 Gram Sabu di Karimun, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
KARIMUN - Aparat kepolisian memusnahkan 344,44 gram narkotika jenis sabu sebagai bagian dari penguatan pembuktian perkara peredaran narkoba di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (29/04/2026). Pemusnahan ini sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum…







