Penggeledahan BPBD Kubar, Penyidik Telusuri Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas

Penggeledahan BPBD Kubar, Penyidik Telusuri Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas

Bagikan:

KUTAI BARAT – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) mengamankan sejumlah dokumen dari Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (09/06/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah tahun 2024.

Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam di kantor BPBD Kubar yang berada di kawasan pusat pemerintahan Sendawar. Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di lantai satu hingga lantai dua untuk mencari dokumen yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubar Khairul Umam membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar ada penggeledahan di Kantor BPBD Kubar oleh tim Tipidkor, sekitar pukul 11.00 WITA,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, penyidik turut menyita sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran. Namun, pihak kepolisian belum merinci dokumen apa saja yang diamankan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Kepala Unit (Kanit) Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Kubar M. Daud mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang berjalan.

“Berkas apa saja, itu belum bisa kami sampaikan,” ucap Daud.

Ia menjelaskan, fokus penyidikan mengarah pada pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, termasuk salah satu kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan dinas. Menurutnya, penyidik juga tengah menghitung potensi kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut.

“Untuk tersangka, pasti ada yang dibidik. Indikasi kerugian negara pasti ada, tapi masih dalam tahap penghitungan,” tegas Daud.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kubar Yudianto Rihartono menyatakan pihaknya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia mengungkapkan bahwa instansinya telah menerima pemberitahuan resmi sebelum penggeledahan dilakukan oleh penyidik, sebagaimana diberitakan Eksposkaltim, Selasa (09/06/2026).

Yudianto menegaskan BPBD Kubar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2024 yang menjadi objek penyidikan karena baru menjabat di instansi tersebut.

“Tunggu hasil dari Polres Kubar saja, karena masih pengumpulan berkas. Saya juga kan baru di sini,” pungkas Yudianto.

Hingga kini, penyidik Polres Kubar masih mendalami dokumen yang telah diamankan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus