PROBOLINGGO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menurunkan tim investigasi kecelakaan untuk mengungkap penyebab tabrakan maut yang melibatkan rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) Kilometer 834, Senin (25/05/2026). Insiden tersebut menewaskan dua staf ahli dan menyebabkan anggota DPR RI Mohammad Hilman Mufidi mengalami patah kaki.
Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) dan pemindai tiga dimensi guna merekonstruksi kronologi kecelakaan secara detail.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Gakkum Ditlantas Polda Jatim Septa Firmansyah mengatakan teknologi tersebut dipakai untuk mengetahui rangkaian kejadian sejak sebelum benturan hingga kendaraan berhenti.
“Alat TAA ini digunakan untuk menggambarkan secara detail kronologi kecelakaan, termasuk kecepatan kendaraan, titik benturan hingga posisi akhir kendaraan,” ujar Septa Firmansyah, sebagaimana dilansir iNews, Senin (25/05/2026).
Dalam proses olah TKP, petugas melakukan enam titik perekaman di lokasi kecelakaan. Arus lalu lintas di jalur Tol Paspro arah Probolinggo menuju Pasuruan sempat ditutup sementara agar penyelidikan berjalan maksimal.
“Kami melakukan pengukuran dan pemetaan di beberapa titik. Penutupan sementara jalur tol dilakukan agar proses olah TKP berjalan maksimal dan hasilnya akurat,” katanya.
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Innova bernomor polisi N 1297 NB yang dikemudikan Mahrus Ali, warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dengan dump truk bernomor polisi W 8439 UK yang dikemudikan Imam Subekti.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pengemudi Toyota Innova mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak dump truk di depannya.
“Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan pengemudi Innova mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik,” ungkap Septa.
Meski dugaan sementara telah mengarah pada faktor kelalaian pengemudi, kepolisian belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menunggu hasil lengkap olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, termasuk hasil olah TKP TAA dan pemeriksaan saksi-saksi,” tegasnya.
Kecelakaan tersebut menyebabkan dua staf ahli anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Alex Anwaruh dan Adinda Najwa, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ar-Rozy, Kota Probolinggo.
Sementara itu, Mohammad Hilman Mufidi yang juga berada dalam rombongan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo Surabaya akibat luka patah kaki. Sopir Toyota Innova juga masih menjalani perawatan di RSUD Ar-Rozy. []
Redaksi05

